Pendidikan Berbasis Budaya Khattam Al-Quran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mewujudkan kurikulum berbasis budaya dengan mengaplikasikan pendidikan Khattam Al-Quran yang diwajibkan kepada siswa Sekolah Dasar. Khattam Al-Quran merupakan salah satu budaya setempat yang sangat dipertahankan hingga saat ini.

 

Keseriusan Pemprov Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan untuk menerapkan kurikulum berbasis budaya ini karena provinsi Kalsel kaya akan  sejarah dan budaya. Salah satunya adalah dengan penerapan pendidikan Al-Quran yang menegaskan bahwa murid-murid sampai di kelas 6 SD, harus sudah khattam. Dan khattam Al-Quran itu adalah suatu budaya setempat yang sangat dipertahankan saat ini di kurikulum-kurikulum yang ada di sekolah.

Namun, di dalam pelaksanaannya masih ada beberapa persoalan-persoalan yang perlu disempurnakan terkait dengan penyusunan silabus, juga keberadaan daripada tenaga pengajar atau gurunya yang harus direkrut secara khusus. Selain itu, mereka ternyata belum mendapatkan pengakuan dalam arti statusnya, sertifikasi juga masih sulit karena ada beberapa pengaturan, yang kurang fleksibel dan juga di dalam data pokok pendidikannya.

Pendidikan Khattam Al-Quran sebagai budaya dari Provinsi Kalimantan Selatan ini dapat menjadi penangkal atau penetralisir dari adanya pemahaman ideologi radikalisme, juga terorisme. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi-sosialisasi lebih lanjut. Hal ini mengingat, saat ini adanya tuduhan bahwa ajaran agama yang merupakan sumber terorisme dan radikalisme, padahal tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan.

Saat ini seluruh pihak sedang memberikan porsi besar kepada pendidikan berbasis kebudayaan, termasuk kurikulum yang bermuatan kebudayaan. Hal ini bukan tanpa alasan, budaya lokal harus diperkuat demi menangkal serangan globalisasi yang semakin deras.

Menurut beberapa kalangan, sistem pendidikan di Indonesia telah melahirkan siswa yang tidak kenal dengan kearifan lokal daerahnya. Sebaliknya, mereka lebih kenal dan bangga dengan budaya luar. Hal ini bisa terlihat dari cara berbicara, berpakaian, pola pikir dan sederet gaya hidup lainnya. Mereka asing dengan adat istiadat tempat mereka lahir atau tinggal.

Untuk mengatasi hal ini, perlu sebuah kurikulum pendidikan yang berbasis budaya secara nasional. Kurikulum berbasis budaya sendiri merupakan sebuah kurikulum yang berorientasi pada penyiapan lulusan berbudaya. Dalam konteks ini, berbudaya mengandung arti setiap individu mampu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang di masyarakat.

Kurikulum berbasis budaya berorientasi pada pembentukan manusia yang memiliki watak beradab serta bermartabat, yang memiliki keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan tata nilai akhlak budi pekerti yang luhur.

 

Pendidikan Khattam Al-Quran Jadi Pendidikan Berbasis Budaya – Padamu.net

Admin Padamu

Mengingat pentingnya pendidikan bagi semua orang, maka Admin Blog Padamu Negeri ingin berbagi pengetahuan dan informasi seputar pendidikan walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *