Pengertian Nasionalisme

Pengertian Nasionalisme adalah suatu sikap dan pemahaman atau ideologi dari masyarakat suatu bangsa untuk mencintai dan setia kepada bangsa dan negaranya.  Nasionalisme merupakan bagian terpenting dari konsep bernegara untuk menumbuhkan semangat rasa cinta tanah air.

Istilah Nasionalisme berasal dari kata nasional yang memiliki arti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri. Secara etimologi kata nasional berasal dari nation yang berarti bangsa. Kata “bangsa” memiliki dua pengertian yaitu

  1. Pengertian bangsa dari segi antropologi dan sosiologis adalah masyarakat yang merupakan persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat.
  2. Pengertian bangsa dari segi politik  adalah masyarakat suatu daerah yang sama, yang tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.

Sejarah Nasionalisme

Sejarah munculnya paham nasionalisme di dunia tidak terlepas dari meletusnya revolusi industri di Inggris pada abad ke-17  yang dipengaruhi oleh perang kemerdekaan Amerika Serikat. Meskipun revolusi industri di Inggris dianggap sebagai sentimen nasionalis, namun terjadinya revolusi Perancis pada  tahun 1787-1799, gerakan atau paham nasionalisme menyebar luas ke seluruh dunia.

Awalnya gerakan nasionalisme bersifat politis maupun kultural  dimana terjadi suatu gerakan perjuangan politik oleh kelompok masyarakat untuk mendapatkan otonomi, hak yang lebih luas bagi kelompok minoritas serta upaya untuk menemukan kembali, melestarikan, mempelajari, atau menghidupkan kembali tradisi budaya bangsa.

Penyebaran gerakan nasionalisme tersebut kemudian mengilhami terjadinya revolusi 1848 di benua Eropa, pembentukan negara Italia bersatu pada tahun 1861, dan pembentukan negara-bangsa baru di Eropa tengah dan timur setelah Perang Dunia 1 atau awal abad ke-19Pada awal abad ke-20 nasionalisme berkembang di Asia dan Afrika. 

Memasuki abad 20 Nasionalisme terus berkembang dengan kekuatan-kekuatan berikut :

  • keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam menyatukan wilayah dan rakyat;
  • perluasan kekuasaan negara kebangsaan;
  • pertumbuhan dan peningkatan kesadaran kebudayaan nasional dan
  • konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Di Eropa semangat nasionalisme tampak berkurang setelah Perang Dunia II dengan pembentukan organisasi ekonomi, militer, dan politik internasional seperti NATO, European Coal and Steel Community (ECSC), Euratom, dan Pasar Bersama.

Gerakan Nasionalisme di Indonesia

Tujuan gerakan nasionalisme di Indonesia pada awalnya adalah mencapai dan mewujudkan kemerdekaan. Cara berpikir nasional ini merupakan sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara yang berlandaskan ingin mempunyai negara sendiri dengan melepaskan kesatuan bangsa yang diikat oleh penjajahan Belanda. Dengan kemerdekaan itu, dapat mengatur negara Indonesia menurut konsepsinya sendiri.

Nasionalisme pada zaman penjajahan memiliki watak yang sangat khusus, yaitu anti penjajah, anti-Belanda, anti-Jepang. Watak anti-Belanda dan anti-jepang, ketika menjajah bangsa Indonesia, merupakan salah satu manifestasi dari sikap perlawanan terhadap bangsa Belanda maupun Jepang yang tengah berkuasa waktu itu.

Meskipun sejarah awal nasionalisme ingin merdeka dan lepas dari tangan penjajahan sudah tercapai, namun nasionalisme harus terus melekat pada rakyat Indonesia karena merupakan jiwa bangsa Indonesia. Pertumbuhan nasionalisme Indonesia akan menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu. Nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragaman, keserasian, kemandirian dan agresivitas.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, dalam buku yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change (1956), nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional.

Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia.

Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat  diartikan sebagai berikut :

  1. Nasionalisme adalah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
  2. Nasionalisme adalah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
  3. Nasionalisme adalah bangsa yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.
  4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

 

Pengertian dan Sejarah Nasionalisme

Admin Padamu

Mengingat pentingnya pendidikan bagi semua orang, maka Admin Blog Padamu Negeri ingin berbagi pengetahuan dan informasi seputar pendidikan walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *