Bagi kebanyakan masyarakat, tanggal 28 November bukanlah hari yang istimewa. Namun, bagi pihak yang sedang melakukan berbagai upaya dalam melestarikan hutan mangrove di Indonesia, tanggal tersebut sangatlah berarti. Tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon di Indonesia. Hari itu menjadi pengingat bahwa ekosistem di Indonesia belum seimbang dan masih membutuhkan banyak upaya untuk menyelamatkannya.
Asia Pulp and Paper dan Hutan Mangrove
Hutan mangrove merupakan salah satu bagian yang menjadi kunci penyeimbang ekologi lingkungan perairan dan keberlanjutan ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu saja, hutan mangrove juga berperan penting dalam menopang kehidupan organisme air laut yang dapat dimanfaatkan nelayan sekitar. Maka dari itu, pusat perhatian pada pelestarian hutan mangrove pun semakin digalakkan.
Potensi hutan mangrove berpotensi besar untuk mendukung strategi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim nasional dan global. Setiap hektar hutan mangrove menyimpan 3 -5 kali lebih stok karbon jika dibandingkan dengan hutan pada dataran rendah. Dengan total cadangan karbon yang mencapai 3,14 miliar ton, permasalahan iklim di Indonesia dapat teratasi, bahkan mencapai target yang ditentukan.
Tantangan Restorasi Hutan Mangrove
Setelah mengetahui fakta bahwa hutan mangrove dapat menjadi senjata dalam memerangi perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketahanan membeberkan fakta lainnya bahwa hanya 1,8 juta hektar dari total keseluruhan 3,5 juta hektar hutan mangrove di Indonesia ternyata telah rusak akibat terjadinya alih fungsi kawasan pesisir.
Kerusakan yang terjadi pada hutan mangrove tersebut pun diatasi dengan cepat. Namun, ternyata perbaikan kerusakan yang terjadi telah mencakup lebih dari separuh kawasan pada ekosistem hutan mangrove.
Maka dari itu, untuk memulihkan ekosistem dengan cepat, diperlukan kerjasama yang serius dari banyak pihak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak Yayasan Konservasi Alam Nusantara serta pihak swasta untuk melakukan komitmen yang nyata dalam merehabilitasi dan melestarikan hutan mangrove di berbagai lokasi pesisir Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memulihkan ekosistem hutan mangrove. Mulai dari menetapkan Kawasan Ekosistem Esensial, melakukan rehabilitasi serta mengkonservasi hutan mangrove.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah Indonesia memiliki nilai-nilai strategis dari upaya mencapai “Nationally Determined Contribution” (NDC). Dengan mencegah terjadinya degradasi dan deforestasi hutan mangrove, kontribusinya dalam menurunkan emisi dapat mencapai 107,3 hingga 455,2 CO2/ha.
Bagaimanapun, menyelamatkan hutan mangrove tidak semudah menetapkan kebijakan. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi bersama-sama, antara lain seperti maraknya perambahan dan konversi hutan mangrove menjadi tambak ikan ataupun udang.
Banyaknya tantangan yang harus diatasi dengan cara merancang strategi yang baik, kebijakan yang mendukung, pendanaan yang memadai serta yang tidak kalah pentingnya yaitu kerjasama yang lebih kuat dari berbagai pihak.
Strategi Untuk Menyelamatkan Hutan Mangrove
Aksi nyata dalam merestorasi hutan mangrove sedang dilakukan banyak pihak, salah satunya adalah Asia Pulp and Paper. Sejak tahun 2010, APP telah berupaya untuk melestarikan hutan mangrove.
Setidaknya 110.000 pohon bakau seluas 11 hektar di Tirtayasa, Pontang, dan Tanara, di Kabupaten Serang telah ditanam. Tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari LSM setempat, Asia Pulp and Paper akan kesulitan merealisasikannya.
Strategi Asia Pulp and Paper untuk melestarikan hutan mangrove masih berlangsung hingga sekarang. Upaya untuk menyelamatkan ekosistem hutan mangrove memerlukan dukungan dari banyak pihak, terutama pihak swasta.
Strategi Asia Pulp and Paper Menyelamatkan Hutan Mangrove