Kebijakan dan Pengambilan Keputusan Politik

Ilmu politik bukanlah ilmu pasti. Berpolitik adalah bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah tujuan. Tanpa harus menghalalkan segala cara, sebagaimana yang dilakukan Niccolò Machiavelli seorang diplomat dan politikus serta filsuf Italia yang sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans.  Berpolitik tetap memiliki makna yaitu dengan memilih alternatif keputusan yang dapat mencapai sebuah tujuan.

Kajian ilmu politik yang menjadikan kebijakan sebagai bidang kajiannya berasumsi bahwa setiap orang, masyarakat ataupun negara mempunyai tujuan bersama dan untuk melaksanakan tujuan tersebut dibutuhkan   suatu  aturan yang mengikat. Aturan tersebut dibuat dalam bentuk kebijakan-kebijakan.

Kebijakan dan Keputusan Politik

Dalam konteks pengambilan keputusan, pendapat Mirriam Budiardjo (1992:11) yang mengatakan bahwa keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sejalan dengan Joys Micthel “collective decision making or the making of public  policies  for  entire  society”. Pendapat  ini sama juga dengan pendapat Karl W. Deutsch dalam  bukunya  Politics and Government, How people decide their Fate menyatakan:  “Politics  is the making of decisions by publics means”.

Dengan demikian, maka yang konsep kebijakan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang dalam menentukan tujuan, serta sarana dan metode yang akan digunakan  untuk mencapai tujuan  tersebut. Yang dimaksud  dengan  sarana adalah  fasilitas  serta alat yang dapat digunakan, sedangkan metode adalah cara-cara yang  digunakan  untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

Beberapa contoh yang  termasuk  dalam  kebijakan negara, antara lain memelihara ketertiban umum, memajukan perkembangan masyarakat dalam berbagai hal, mengorganisir berbagai aktivitas dan  menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.

Untuk  lebih  memahaminya di bawah ini disajikan beberapa pernyataan para ahli ilmu politik yang menjadikan kebijakan sebagai kajian ilmu politik, seperti dikutip A. Hoogerwerf (1985:46) dalam bukunya Politikologi, antara lain:

  • Kehidupan politik menurut pendirian yang lazim, meliputi semua aktifitas yang berpengaruh terhadap kebijakan yang diterima baik bagi suatu masyarakat dan  terhadap  cara pelaksanaan kebijakn tersebut. (David Easton)
  • Politik adalah aspek dari semua perbuatan yang berkenaan dengan usaha  kolektif  bagi  tujuan-tujuan   (Talcott Parson 1966:71-72)
  • Yang diartikan dengan proses politik adalah sustu proses pembentukan kebijakan,   pelaksanaan   kebijakan   atau pembentukan kekuasaan dalam suatu  sistem  politik  baik yang terorganisir maupun tidak. (G. Kuypers 1973:164)

Pengambilan   keputusan  adalah suatu proses menentukan pilihan berdasarkan alternatif-alternatif yang disusun. Kajian ilmu politik yang menempatkan pengambilan keputusan  sebagai obyek studinya berpendapat bahwa    pengambilan keputusan  merupakan pusat dari  proses politik, hal  ini terutama didasarkan suatu kenyataan bahwa  suatu kebijakan adalah sebagai pengejawantahan kekuasaan merupakan hasil dari pengambilan keputusan.

Adapun proses pengambilan keputusan itu sendiri dilakukan melalui beberapa tahapan.

  1. Tahap pertama, mengetahui atau mempelajari persoalan-persoalan yang perlu diambil keputusannya.
  2. Tahap kedua, merumuskan persoalan/masalah dengan  jelas.
  3. Tahap  ketiga, membuat daftar tujuan yang mungkin dicapai berdasarkan  urutan kebutuhan-kebutuhan yang  lebih  penting.
  4. Tahap keempat adalah mengetahui semua sarana  yang  mungkin  dibutuhkan untuk  mencapai tujuan-tujuan   yang   disusun   serta merencanakan biaya yang dibutuhkan untuk tiap  alternatif yang diharapkan akan  dapat  mencapai  tujuan.
  5. Tahap kelima adalah membuat seleksi tentang tujuan mana yang akan dicapai dengan biaya seminimal mungkin  dan hasil yang semaksimal mungkin.

Richard C. Snyder (1985:19) dalam bukunya Approach to the Study of Politics mengungkapkan konsepsi/pengertian tentang pengambilan keputusan:  Decision-making diperoleh dari alternatif-alternatif urutan tindakan yang di seleksi dari sejumlah masalah yang terbatas yang ditetapkan secara sosial”.  Hal ini dapat dilihat   dari   tahapan-tahapan dalam proses pengambilan keputusan seperti diuraikan di atas.

 

Kebijakan dan Pengambilan Keputusan Politik – Padamu Negeri

Admin Padamu

Mengingat pentingnya pendidikan bagi semua orang, maka Admin Blog Padamu Negeri ingin berbagi pengetahuan dan informasi seputar pendidikan walaupun dengan keterbatasan yang ada.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *